Samarinda 5 Maret 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar acara peluncuran buku berjudul “Potret Pengawasan Bawaslu Kalimantan Timur dalam Angka” sekaligus buka puasa bersama. Acara ini berlangsung mulai pukul 15.00 WITA hingga selesai, bertempat di Hotel Bumi Senyiur Samarinda.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur terpilih Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E., Forkopimda Provinsi Kaltim, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Provinsi Kaltim, akademisi, pemantau pemilu, organisasi kepemudaan (OKP) dan mahasiswa, partai politik peserta pemilu 2024, serta penyelenggara pemilu.
Buku “Potret Pengawasan Bawaslu Kalimantan Timur dalam Angka” ini merupakan rangkuman data dan analisis pengawasan pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Kaltim. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi berbagai pihak dalam memahami dinamika pemilu di Kalimantan Timur.
Selain peluncuran buku, acara ini juga diisi dengan sesi diskusi yang menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu Moh. Maskurudin Halid (Pengamat Pemilu Nasional) dan Dr. Saipul, M.Si (Akademisi Universitas Mulawarman). Diskusi ini membahas berbagai aspek pengawasan pemilu dan tantangan yang dihadapi.
“Peluncuran buku ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas Bawaslu Kaltim dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Kami berharap buku ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar perwakilan Bawaslu Kaltim.
Dengan peluncuran buku “Potret Pengawasan Bawaslu Kalimantan Timur dalam Angka” dan terselenggaranya rapat koordinasi evaluasi pengawasan Pilgub 2024, Bawaslu Kaltim menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Kalimantan Timur. Melalui transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang akan semakin baik dan terpercaya. Acara ini tidak hanya menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja pengawasan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antar pemangku kepentingan, demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.