WUJUDKAN KECAMATAN INKLUSI, DISNAKER SAMARINDA MATANGKAN DRAF PERWALI MELALUI PROGRAM SOLIDER

politik sosial

 

Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda terus mematangkan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang ramah disabilitas. Melalui program SOLIDER (Strengthening Social Inclusion for Disability Equity and Rights), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda menggelar pertemuan krusial bersama Forum Disabilitas Kota Samarinda (Fordisa) di Kantor Disnaker,

Selasa (31/3/2026).

Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan draf usulan Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda mengenai pembentukan Kecamatan dan Kelurahan Inklusi Disabilitas. Langkah ini dinilai sebagai fondasi hukum penting agar pelayanan publik di tingkat akar rumput dapat diakses secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, Hj. Yuyum Puspitaningrum, A.P., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan draf ini sangat esensial agar regulasi yang dihasilkan tepat sasaran.

“Penyusunan peraturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk memastikan hak-hak rekan disabilitas terpenuhi, mulai dari aksesibilitas fisik hingga layanan administratif di tingkat kelurahan,” ujar Yuyum di sela-sela kegiatan.

Diskusi berlangsung dinamis dengan menghadirkan perspektif dari berbagai ahli dan praktisi. Dari sisi legalitas, hadir akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman untuk memastikan butir-butir dalam draf Perwali selaras dengan hirarki perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu, keterlibatan aktif Tim PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Kalimantan Timur dan anggota Fordisa memberikan masukan berbasis pengalaman lapangan (lived experience). Para peserta menyoroti pentingnya peran Kelompok Disabilitas Kelurahan (KDK) sebagai ujung tombak pengawasan dan pendampingan di wilayah masing-masing.

Fasilitator kelurahan yang turut hadir dalam pertemuan ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi saat regulasi ini nantinya diimplementasikan. Program SOLIDER sendiri menekankan bahwa penguatan inklusi sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan komunitas.

Dengan adanya draf Perwali ini, diharapkan kecamatan dan kelurahan di Samarinda memiliki standar operasional yang jelas dalam melayani warga disabilitas, termasuk dalam penyediaan fasilitas umum yang aksesibel dan peluang pemberdayaan ekonomi yang inklusif.

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menyempurnakan draf tersebut sebelum diserahkan kepada bagian hukum Sekretariat Kota Samarinda untuk proses harmonisasi lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *