
Samarinda – Upaya mewujudkan pembangunan yang ramah terhadap seluruh lapisan masyarakat menjadi sorotan utama dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027. Dihelat di Kantor Gubernur Kaltim pada
Selasa (31/3/2026)
Forum ini menjadi saksi momentum penting bagi pengarusutamaan isu disabilitas di Benua Etam.
Dalam pertemuan tersebut, PPDI Kalimantan Timur menyuarakan aspirasi kritis agar dokumen perencanaan pembangunan tidak sekadar bersifat administratif, namun secara eksplisit menegaskan keberpihakan pada kaum disabilitas.
Perubahan Tema demi Semangat Inklusivitas
Poin utama yang menjadi sorotan adalah usulan perubahan tema RKPD. Sedianya, tema yang diusung adalah “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Layanan Infrastruktur sebagai Fondasi Akselerasi Pertumbuhan yang Berkualitas.”
Namun, melalui argumentasi yang kuat dari PPDI Kaltim, forum akhirnya menyepakati perubahan tema menjadi lebih tajam dan inklusif:
“Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Layanan Infrastruktur yang Inklusif sebagai Fondasi Akselerasi Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan.”
Penambahan diksi “inklusif” dan “berkeadilan” dinilai krusial. Hal ini dikarenakan tema sebelumnya belum memberikan penegasan secara eksplisit mengenai penyandang disabilitas sebagai sasaran pembangunan yang setara.
Melampaui Capaian Parsial
Meskipun dalam dokumen Ranwal RKPD saat ini isu disabilitas sebenarnya telah terakomodir—seperti pada sektor tenaga kerja, perlindungan perempuan, dan pelaksanaan HAM—PPDI Kaltim menilai implementasi tersebut masih bersifat parsial atau terkotak-kotak di sektor tertentu saja.
“Kami mengapresiasi apa yang sudah ada, namun pembangunan harus dilihat sebagai satu kesatuan. Isu disabilitas tidak boleh hanya menempel di satu atau dua sektor, melainkan harus terintegrasi di semua lini pembangunan,” ujar perwakilan PPDI dalam forum tersebut.

Harapan Integrasi Lintas Sektor
Integrasi yang dimaksud mencakup aksesibilitas fisik pada infrastruktur publik, kesetaraan akses pendidikan, hingga jaminan kesehatan yang spesifik bagi penyandang disabilitas. Dengan disetujuinya perubahan tema tersebut, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim dapat menurunkan visi tersebut ke dalam program kerja yang lebih nyata dan terukur.
Forum yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim, DPRD Provinsi Kaltim, tokoh masyarakat, dan berbagai organisasi kemasyarakatan ini ditutup dengan komitmen bersama bahwa akselerasi pertumbuhan ekonomi Kaltim di masa depan hanya bisa dianggap berhasil jika tidak ada satu pun warga—termasuk penyandang disabilitas—yang tertinggal di belakang (leave no one behind).
