
SAMARINDA – Gelombang unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan oleh serikat mahasiswa dan masyarakat sipil menggemparkan pusat pemerintahan Kalimantan Timur pada Selasa (21/4/2026). Aksi ini menuntut pertanggungjawaban atas sejumlah kebijakan daerah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik.
Konsentrasi massa berdecak di depan Gedung DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur, di mana para peserta aksi menyuarakan tuntutan evaluasi total terhadap tata kelola anggaran daerah serta penguatan transparansi pemerintah.
Tujuh Fraksi DPRD Sepakati Hak Angket
Momen paling krusial dalam aksi ini terjadi ketika perwakilan legislatif berdiskusi massa di tengah cuaca panas Samarinda. Menangapi tekanan publik yang masif, tujuh fraksi di DPRD Kaltim secara resmi menyatakan sikap bulat untuk menggulirkan Hak Angket terhadap pemerintah provinsi.
”Ini adalah mandat rakyat. Kami sepakat untuk menginvestigasi dugaan ketidakwajaran anggaran, mulai dari pengadaan fasilitas mewah hingga kebijakan strategis yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar salah satu fraksi perwakilan di atas komando mobil.
Kesepakatan ini menjadi sejarah baru dalam dinamika politik Kaltim, yang menandai diperkuatnya fungsi pengawasan legislatif terhadap kebijakan eksekutif pasca-desakan besar dari masyarakat.

Kondisi di Titik Sentral Pemerintahan
Suasana di depan Gedung DPRD didominasi oleh orasi dan dialog terbuka yang menghasilkan kesepakatan politik. Sementara itu, di depan Kantor Gubernur, massa tetap bertahan sebagai bentuk konsistensi dalam menagih akuntabilitas langsung dari pihak eksekutif.
Aksi yang berlangsung hingga sore hari ini berjalan dengan pengawalan pihak keamanan guna menjaga perdamaian di ruang publik. Pihak penyelenggara aksi mengumumkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana dan menegaskan bahwa gerakan ini murni merupakan aspirasi organik masyarakat Kalimantan Timur.
Dengan disepakatinya Hak Angket ini, publik kini menantikan langkah nyata dari jajaran DPRD Kaltim untuk mengawal proses investigasi kebijakan daerah secara terbuka dan akuntabel.
