Perkuat Advokasi Akar Rumput, PPDI Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Forum Mewujudkan Kelurahan Inklusi di Samarinda

sosial

Samarinda – Upaya nyata dalam membangun lingkungan yang ramah dan setara bagi penyandang disabilitas terus digalakkan di Kota Tepian. Bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda, Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPD PPDI) Kalimantan Timur menyelenggarakan pertemuan strategis bersama Forum Disabilitas Kota Samarinda (FORDISA) pada Jum’at, 29 Mei 2026.

Pertemuan ini diinisiasi melalui Program SOLIDER (Strengthening Social Inclusion for Diffability Equity and Rights), yang merupakan program kerja sama strategis antara SIGAB (Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel) Indonesia dengan DPD PPDI. Pertemuan kali ini mengusung agenda utama berupa “Penguatan Kapasitas Forum dalam Mendukung Advokasi dan Replikasi Desa/Kelurahan Inklusif”. Langkah tersebut diambil guna memastikan hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara optimal, dimulai dari tingkat birokrasi yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Acara ini dihadiri oleh jajaran perwakilan dari Forum Disabilitas Kota Samarinda, para Fasilitator Kelurahan Kota Samarinda, serta perwakilan Kelompok Disabilitas Kelurahan (KDK).

Mengapa Kelurahan Inklusi Menjadi Krusial?

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan materi bertajuk “Bergerak Bersama Mewujudkan Kelurahan Inklusi di Kota Samarinda” yang disampaikan langsung oleh Anni Juwairiyah selaku Ketua DPD PPDI Kaltim.

Dalam pemaparannya, Anni menekankan pentingnya mentransformasi kelurahan menjadi ruang pelayanan dasar yang ramah disabilitas. Menurutnya, kelurahan adalah garda terdepan negara dalam memberikan pelayanan publik, sehingga pemenuhan hak-hak inklusif harus berakar kuat di level tersebut.

“Kelurahan inklusi bukan hanya urusan penyediaan fasilitas fisik yang aksesibel, melainkan bagaimana menciptakan lingkungan sosial yang setara, mencegah diskriminasi, serta memastikan tidak ada lagi warga yang terisolasi atau tertinggal dalam proses pembangunan,” urai Anni dalam materinya.

Melalui Program SOLIDER, saat ini gerakan inklusi telah mencatatkan perubahan nyata dengan menyasar 12 Kelurahan Dampak di wilayah pendampingan. Gerakan ini sendiri memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Perda Kaltim No. 1 Tahun 2018, hingga Perda Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

7 Indikator Kelurahan Inklusi dan Pentingnya Replikasi KDK

Dalam forum tersebut, dipaparkan pula tujuh indikator utama yang melandasi sebuah kelurahan dapat dikatakan inklusif, antara lain:

  1. Partisipasi Masyarakat: Penyandang disabilitas dan kelompok rentan aktif dilibatkan dalam musyawarah serta perencanaan kelurahan.
  2. Pelayanan Publik yang Aksesibel: Pelayanan dan fasilitas fisik kelurahan dapat diakses serta digunakan oleh semua warga.
  3. Kebijakan dan Program Inklusif: Terdapat kebijakan atau kegiatan kelurahan yang memperhatikan kebutuhan kelompok rentan.
  4. Ketersediaan Data Disabilitas: Kelurahan memiliki data valid guna mendukung perencanaan program yang tepat sasaran.
  5. Adanya Forum/Kelompok Disabilitas: Tersedianya wadah partisipasi dan penyampaian aspirasi di tingkat kelurahan.
  6. Kesadaran dan Dukungan Masyarakat: Terbangunnya lingkungan sosial yang suportif dan menerima keberagaman.
  7. Kolaborasi Multipihak: Adanya kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, organisasi disabilitas, dan stakeholder lainnya.

Terkait hal tersebut, pembentukan dan replikasi Kelompok Disabilitas Kelurahan (KDK) menjadi pondasi vital. Mengingat program donor memiliki batasan waktu, keberadaan KDK yang mandiri di tingkat akar rumput menjadi penentu agar roda advokasi, pengawasan, edukasi, dan penguatan jejaring inklusi tetap berjalan secara berkelanjutan. Replikasi KDK dinilai mampu mempercepat lahirnya pemimpin-pemimpin baru dari kalangan disabilitas yang siap menyuarakan kebutuhan kelompoknya dalam Musrenbang.

Menjalin Sinergi Lewat Diskusi Interaktif

Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab bersama seluruh undangan yang hadir. Para peserta memanfaatkan momen ini untuk saling bertukar pengalaman mengenai kendala riil di lapangan, mulai dari masalah hambatan aksesibilitas pelayanan publik hingga pembenahan sistem pendataan disabilitas di tingkat kelurahan yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan.

Pertemuan ini mempertegas peran Forum Organisasi Disabilitas sebagai mitra strategis pemerintah kota. Diharapkan, hasil dari penguatan kapasitas ini dapat diimplementasikan secara konkret guna menyatukan suara, mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam pengambilan keputusan, serta memastikan kelurahan inklusi di Samarinda terwujud nyata dalam kebijakan sehari-hari, bukan sekadar menjadi wacana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *