Pembuatan NIB dan Pendampingan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK)

Education Uncategorized

SAMARINDA – Dalam rangka mendukung legalitas dan daya saing Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Pusat Studi Hukum Islam yang bekerja sama dengan Puslit Sains & Kebijakan Halal (Halal Center) Universitas Mulawarman menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pendampingan Sertifikasi Halal.

Berdasarkan informasi pada poster acara, kegiatan ini diselenggarakan pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Acara ini berlangsung dari pukul 09:00 hingga 11:30 WITA. Adapun pelaksanaan Bimtek tersebut mengambil tempat di Ruang A101 Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Untuk memastikan para pelaku usaha mendapatkan arahan yang tepat, kegiatan ini menghadirkan tiga pakar selaku Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Universitas Mulawarman. Para pendamping tersebut adalah:

1. Irma Suriyani, S. Ag. M. Ag

2. Zakariah Akhmad Busro

3. Amsari Damanik, S.H., M.Kn.

Jalannya acara pendampingan dan bimbingan teknis ini dipandu langsung oleh Dicky Wimanjaya Limanto yang bertindak sebagai moderator.

Sebagai syarat mengikuti pendampingan ini, para pelaku UMK diwajibkan membawa sejumlah kelengkapan berkas dan peralatan. Peserta wajib menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), telepon genggam, serta memiliki alamat surel (email) yang aktif. Selain itu, untuk kelancaran proses pendataan, peserta juga diharuskan membawa data usaha, daftar bahan baku, foto produk dan foto tempat produksi, serta uraian singkat mengenai alur proses produksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *