
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya meningkatkan kualitas pelaporan kinerja pemerintahan dengan menyiapkan Sistem Pengendalian dan Monitoring Terpadu (Sipantau) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses pelaporan sekaligus mempercepat penyampaian data kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Melalui Sipantau LPPD, setiap perangkat daerah dapat mengunggah capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) beserta dokumen pendukung secara terintegrasi. Sistem tersebut tidak hanya mempermudah pengawasan internal, tetapi juga terhubung langsung dengan sistem LPPD Kemendagri sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Timur Bidang II, Siti Farisyah Yana, mengatakan pengendalian dan pemantauan terpadu menjadi faktor penting agar seluruh capaian kinerja pemerintah daerah terdokumentasi dengan baik.
“Pengendalian dan pemantauan terpadu sangat vital agar seluruh pencapaian kinerja terdokumentasi rapi. Dengan begitu, penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) bisa diselesaikan tepat waktu,” ungkap Siti Farisyah Yana, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang II, dalam Rapat Terpadu di Samarinda, Rabu.
Menurut Siti, penyusunan LPPD bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan membutuhkan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, setiap data yang disampaikan harus memenuhi prinsip valid, akurat, lengkap, konsisten, dapat diverifikasi, serta memperoleh pengesahan resmi dari kepala perangkat daerah masing-masing.
Untuk mengantisipasi kendala pada akhir periode pelaporan, proses pemantauan dilakukan lebih awal. Sebanyak 39 perangkat daerah diminta mengunggah capaian kinerja hingga semester pertama tahun 2026. Langkah ini diharapkan memberi kesempatan bagi masing-masing instansi untuk mengidentifikasi hambatan sejak dini sekaligus melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan.
Sementara itu, Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Timur, Muriyanto, menjelaskan bahwa penerapan Sipantau LPPD bertujuan meningkatkan mutu pelaporan secara menyeluruh. Peningkatan kualitas laporan tersebut diharapkan berdampak positif terhadap hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang dilakukan pemerintah pusat.
Sebagai laporan tahunan kepala daerah, LPPD memuat berbagai capaian penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, kualitas pelayanan publik, hingga implementasi otonomi daerah selama satu tahun anggaran. Karena itu, kualitas data dan kelengkapan dokumen menjadi aspek yang sangat menentukan dalam proses evaluasi.
Melalui penguatan sistem pelaporan yang terintegrasi, Pemprov Kaltim menargetkan dapat kembali menembus tiga besar nasional dalam penilaian EPPD serta meraih penghargaan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha, mengulang prestasi yang pernah diraih pada 2022.

Tokoh yang Hadir:
- Siti Farisyah Yana, Staf Ahli Gubernur Kalimantan Timur Bidang II.
- Muriyanto, Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Timur.
- Perwakilan dari 39 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Deskripsi Kegiatan:
Rapat membahas persiapan implementasi Sistem Pengendalian dan Monitoring Terpadu (Sipantau) LPPD sebagai upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelaporan kinerja perangkat daerah kepada Kementerian Dalam Negeri. Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh arahan mengenai mekanisme pengunggahan capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK), validasi dokumen pendukung, serta strategi peningkatan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) untuk mendukung target peningkatan peringkat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
What do you feel about this post?
Like
Love
Happy
Haha
Sad
