Oleh: Muriyanto, S.STP., M.Si.

Jombang — Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026 melahirkan kepemimpinan baru di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam opini berjudul “Nahkoda Baru Rumah Besar Nahdlatul Ulama”, Muriyanto, S.STP., M.Si. menyoroti harapan, tantangan, serta arah pengabdian NU setelah muktamar tersebut.
Dalam tulisan tersebut disebutkan bahwa KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dipercaya menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031, sementara KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais Aam PBNU. Muktamar tersebut disebut ditutup pada 31 Agustus 2026 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kepemimpinan baru itu membawa sejumlah harapan terhadap arah NU dalam lima tahun mendatang. Muriyanto menekankan bahwa jabatan dalam organisasi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk kepentingan umat, bangsa, serta kemanusiaan.
Menurut opininya, salah satu tantangan yang dihadapi NU adalah mengoptimalkan besarnya kekuatan sosial warga Nahdliyin. Potensi tersebut dinilai dapat dikembangkan lebih jauh dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kebudayaan. Pada saat yang sama, penulis menyoroti masih perlunya peningkatan akses pendidikan berkualitas, modernisasi fasilitas kesehatan, serta konsolidasi potensi ekonomi warga NU.
Aspek independensi organisasi juga mendapat perhatian. Muriyanto berpendapat NU perlu menjaga jarak yang sehat dengan politik praktis, meskipun warga NU tetap memiliki hak sebagai individu untuk terlibat dalam kehidupan politik. Menurutnya, NU sebagai organisasi keagamaan perlu tetap menempatkan kepentingan umat di atas kepentingan politik praktis.
Ia juga menyoroti tantangan hubungan organisasi dengan kekuasaan. Dalam opininya, NU diingatkan agar tidak dijadikan jalan menuju jabatan politik, posisi strategis di pemerintahan, maupun kepentingan ekonomi tertentu. Gagasan khidmah atau pengabdian kemudian ditempatkan sebagai landasan penting dalam menjalankan organisasi.
Selain persoalan tata kelola dan independensi, modernisasi menjadi salah satu tema utama yang dibahas. Muriyanto berharap NU mampu berkembang dalam manajemen, teknologi, pendidikan, serta pengelolaan fasilitas kesehatan tanpa meninggalkan tradisi pesantren, nilai keagamaan, dan manhaj Ahlussunnah wal Jamaah.
Transformasi tersebut, menurut penulis, juga perlu menyentuh generasi muda. NU dinilai tidak cukup hanya hadir di lingkungan pesantren, tetapi juga perlu menjangkau masyarakat perkotaan, kampus, dunia usaha, pemerintahan, hingga ruang digital. Kehadiran di ruang digital dipandang penting karena generasi muda kini banyak mendapatkan informasi, termasuk pengetahuan keagamaan, melalui perangkat dan platform digital.
Tulisan itu juga menekankan pentingnya menjaga ruang berpikir dan berdialog di tengah tradisi ketaatan kepada ulama. Menurut Muriyanto, loyalitas kepada ulama seharusnya menjadi kekuatan moral untuk menjaga persatuan dan kemaslahatan, tanpa menutup ruang kritik, dialog, dan koreksi.
Setelah berakhirnya Muktamar, penulis mengajak seluruh pihak untuk kembali menempatkan pengabdian sebagai tujuan utama. Perbedaan dalam proses musyawarah disebut sebagai hal yang wajar, tetapi setelah keputusan organisasi ditetapkan, persaudaraan perlu ditempatkan di atas kepentingan kelompok.
Kepada Gus Kikin dan KH Miftachul Akhyar, Muriyanto menyampaikan harapan agar NU lima tahun ke depan semakin kuat dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah, dan pelayanan kepada umat, sekaligus mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan tradisi serta independensinya.
Dalam penutup opininya, Muriyanto menempatkan keberhasilan organisasi keagamaan bukan pada banyaknya jabatan yang ditempati anggotanya, melainkan pada manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Penguatan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, pendampingan generasi muda, serta kehidupan masyarakat yang lebih rukun disebut sebagai bentuk konkret khidmah NU kepada umat, bangsa, dan kemanusiaan.